Operasi tangkap tangan KPK kembali berbuah. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi hal ini, partai yang menaunginya, PKB, menyatakan bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kapoksi Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, memberikan pernyataan tegas. Ia menegaskan partainya tak akan ikut campur.
"PKB tentu akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait kasus OTT Bupati Cilacap ini," kata Abdullah, dihubungi Minggu (15/3/2026).
"Kami juga tidak akan melakukan intervensi. Semuanya kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan adil. Tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Mengingat Syamsul adalah kader partainya, Abdullah menyebut PKB akan memberikan pendampingan hukum. "Pastinya kita akan berikan pendampingan hukum," ujarnya singkat.
Namun begitu, pesan yang disampaikannya justru lebih keras. Abdullah secara terbuka memperingatkan seluruh kadernya.
"Saya ingin menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kader PKB," tegasnya. "Jangan pernah mau digoda dan jangan pula menggoda untuk melakukan korupsi. Jabatan ini amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi."
Harapannya jelas: kasus ini harus jadi yang terakhir. "Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir melibatkan kepala daerah dari PKB. Partai tentu akan melakukan evaluasi dan monitoring secara serius, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," pungkas Abdullah.
Artikel Terkait
Siomay Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk Viral karena Keras Seperti Batu
Iran Tawarkan Akses Selat Hormuz dengan Syarat Transaksi Minyak Pakai Yuan
AS Klaim Lumpuhkan Titik Strategis Iran di Pulau Kharg, Hindari Fasilitas Energi Kritis
Korlantas Fokuskan Operasi Ketupat 2026 di Jatim, Penyumbang Kecelakaan Tertinggi