Operasi tangkap tangan KPK di Cilacap pada Jumat lalu memang berbuah hasil nyata. Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu menyita uang tunai sebesar Rp610 juta. Uang itu terkait dengan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang kini berstatus tersangka.
Yang menarik, sebagian dari uang ratusan juta itu ternyata sudah dikemas rapi. "Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag," ujar Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Goodie bag berisi uang itu, kata Asep, disimpan di rumah pribadi Ferry Adhi Dharma, sang Asisten II Kabupaten Cilacap. Rencananya, bingkisan itu akan dibagikan sebagai tunjangan hari raya untuk pihak-pihak eksternal.
"Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah yang diamankan di ruang kerjanya," sambung Asep. Ini bukan kali pertama. Dari pemeriksaan, muncul dugaan praktik serupa sudah berjalan tahun lalu, pada 2025. Saat itu, sang bupati diduga memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan dana dari perangkat daerah, lagi-lagi untuk keperluan THR eksternal.
Artikel Terkait
Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Saat Latihan Militer AS-Korsel Berlangsung
Inter Milan Tersendat, Hanya Raih Satu Poin Lawan Atalanta
Pemerintah Buka Ruas Tol Baru Gratis untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran
PKB Tegaskan Tak Intervensi Kasus OTT Bupati Cilacap