Di gedung DPR, pembahasan tentang RUU Perampasan Aset mulai mengemuka. Naskah akademiknya sedang disusun, dan isunya cukup krusial: bagaimana negara bisa merampas aset yang diduga haram, tanpa harus menunggu pelakunya divonis bersih lebih dulu. Sebenarnya, ini bukan ide baru di panggung global. Tapi untuk Indonesia? Rasanya masih seperti jalan terjal yang penuh tanda tanya.
Hardjuno Wiwoho, seorang pakar hukum, mengamini hal itu. Menurutnya, Indonesia sampai saat ini belum punya aturan yang komprehensif soal mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) itu. Padahal, konsep serupa sudah lama jadi bagian dari kerangka kerja internasional, terutama untuk menjerat aset hasil korupsi dan pencucian uang.
“Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan kerugian negara menjadi panjang,” ujar Hardjuno kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
“Sebab, penegakan hukum biasanya harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku terlebih dahulu.”
Memang, Indonesia sudah meratifikasi UNCAC sejak 2006 silam. Tapi nyatanya, dalam banyak kasus kejahatan ekonomi, aset hasil tindak pidana kerap sudah kabur duluan dipindahkan, disembunyikan, atau dialihkan lewat skema keuangan yang ruwet. Di sinilah konsep NCB dianggap bisa jadi senjata ampuh. Fokusnya bergeser: bukan cuma mengejar pelaku, tapi langsung membidik asetnya, meski proses pidana terhadap orangnya belum selesai atau bahkan belum ada.
Namun begitu, jalan menuju penerapannya tak semudah membalik telapak tangan. Hardjuno menegaskan, di Indonesia mekanisme ini masih jadi bahan perdebatan sengit. Soalnya, ia bersinggungan langsung dengan hak kepemilikan pribadi dan prinsip kepastian hukum yang jadi fondasi negara hukum.
“Perampasan aset tidak boleh mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegasnya.
Artinya, kalau mau diterapkan, pengaturannya harus dirumuskan dengan sangat jelas dan hati-hati. Agar tidak malah jadi pisau bermata dua.
Artikel Terkait
Politisi DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus
Polisi Megamendung Amankan 30 Botol Miras dalam Patroli Ramadan
Amri/Nita Akui Masalah Konsistensi Usai Gagal ke Final Swiss Open
Netizen Indonesia Ramai-ramai Menjodohkan Barron Trump dengan Putri Kim Jong-un