Asap tebal tiba-tiba memenuhi lorong. Sabtu sore (14/3) itu, kebakaran tak terduga melanda Hotel Mira Ajyad di Makkah, tempat sejumlah jamaah umrah asal Indonesia menginap. Syukurlah, meski situasinya sempat mencekam, semua jamaah berhasil dievakuasi dengan selamat. Tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada 12 Maret sore waktu setempat itu.
“Alhamdulillah jamaah bisa keluar dengan selamat,”
kata Ajat Sudrajat, salah seorang pembimbing jamaah, lewat keterangan tertulisnya. Namun, rasa lega itu segera berganti dengan kecemasan baru. Pasalnya, ada 18 jamaah Indonesia yang sudah membayar penuh akomodasi mereka di hotel tersebut, dari tanggal 9 hingga 18 Maret, dengan total nilai mencapai 80 juta rupiah per kamar.
Akibat kebakaran, mereka terpaksa dicarikan hotel lain oleh pihak Mira Ajyad. Di sinilah masalah mulai muncul. Pertanyaan besar langsung mengemuka: siapa yang harus menanggung biaya penginapan pengganti ini? Jamaah pun kebingungan.
“Pihak hotel mengatakan tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dan saat ditanya kepada Kementerian Haji dan Umrah itu tanggung jawab Muasasah,”
ujar Ajat menjelaskan situasi yang berbelit itu. Padahal, menurut pandangannya, logikanya sederhana. Jamaah sudah membayar lunas ke hotel, jadi seharusnya hotel yang bertanggung jawab menanggung segala konsekuensinya, termasuk mencarikan akomodasi baru yang layak.
“Kita sudah minta kompensasi kepada pihak hotelnya, namun mereka keberatan,”
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Serukan Penghentian Kekerasan
Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras, JMSI Sebut Serangan terhadap Demokrasi
Antrean Motor Pemudik Padati Pelabuhan Ciwandan pada Malam Hari
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Terasa, Tiket H-4 di Stasiun Gambir Laku 50.000