Angka pernikahan dini di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan. Tapi, jangan dulu berpuas diri. Di balik angka nasional yang membaik, tersembunyi ketimpangan yang cukup tajam antar daerah. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, mengingatkan hal ini. Baginya, memangkas kesenjangan itu adalah langkah kunci untuk mewujudkan keadilan sosial yang lebih nyata.
“Pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pendidikan harus mampu direalisasikan untuk memangkas kesenjangan jumlah kasus pernikahan dini yang terjadi saat ini,”
tegas Rerie dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa lalu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka nasional pernikahan di bawah umur (sebelum 18 tahun) berada di titik terendah, 5,90% pada 2024. Ini kabar baik. Namun begitu, kalau kita tilik lebih dalam, peta persoalannya tidak merata sama sekali. Wilayah Indonesia Timur masih menjadi daerah dengan catatan tertinggi.
Nusa Tenggara Barat memuncaki daftar dengan 14,96%, disusul Papua Selatan di angka 14,40%, dan Sulawesi Barat 10,71%. Jelas, ada jurang yang lebar antara capaian nasional dan realitas di beberapa provinsi ini.
Lantas, apa yang menyebabkan angka di sana tetap tinggi? Permasalahannya rumit, berlapis. Faktor budaya, kondisi geografis yang sulit, dan tekanan ekonomi saling berkait kelindan. Sebuah laporan UNICEF bahkan menegaskan, pendidikan adalah tameng paling ampuh untuk mencegah pernikahan anak. Anak perempuan yang bisa bertahan di bangku sekolah menengah, peluangnya untuk menikah dini jauh lebih kecil dibanding mereka yang putus sekolah.
Artikel Terkait
Kotak Hitam ATR 42-500 Berhasil Dibuka, Rekaman 2 Jam di Kokpit Terungkap
Gerindra Tuding Birokrasi Lamban Jadi Biang Kerok Krisis Air di Padang
Drama Kelarga di Mataram: Anak Tewaskan Ibu Gara-Gara Tak Diberi Uang
Saksi Pajak GoTo Diperiksa, Transaksi Saham Google Rp 1,4 Triliun Jadi Sorotan