Di sisi lain, untuk pembelian emas baru juga ada pajaknya. Berdasarkan aturan yang sama, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (ber-NPWP) atau 0,9% (non-NPWP). Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong pajaknya.
Berikut daftar terbaru harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu ini:
- 0,5 gram: Rp1.548.500
- 1 gram: Rp2.997.000
- 2 gram: Rp5.934.000
- 3 gram: Rp8.876.000
- 5 gram: Rp14.760.000
- 10 gram: Rp29.465.000
- 25 gram: Rp73.537.000
- 50 gram: Rp146.995.000
- 100 gram: Rp293.912.000
- 250 gram: Rp734.515.000
- 500 gram: Rp1.468.820.000
- 1.000 gram: Rp2.937.600.000
Begitulah kondisi terkininya. Bagi para investor atau yang sekadar ingin menabung emas, informasi ini mungkin bisa jadi pertimbangan sebelum bertransaksi.
Artikel Terkait
VIDA dan Komdigi Luncurkan Kampanye Jangan Asal Klik Antisipasi Lonjakan Penipuan Digital Saat THR
Korban Penyiraman Air Keras KontraS Alami Luka Bakar 24%, Polisi Periksa Dua Saksi
Libur Panjang Nyepi-Lebaran 2026 Disertai Fleksibilitas Kerja dari Lokasi Lain
Polda Metro Jaya Gelar Night Run untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat