Sabtu pagi di Jakarta, pasar emas Antam mencatat penurunan. Pantauan dari laman Logam Mulia menunjukkan, harga jual emas batangan turun Rp24.000 per gram menjadi Rp2.997.000. Padahal sebelumnya, harganya masih bertengger di angka Rp3.021.000.
Tak cuma harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga ikut merosot. Kini, Antam membeli kembali emasnya di harga Rp2.749.000 per gram. Perlu diingat, angka-angka ini bisa berubah sewaktu-waktu, lho.
Nah, untuk transaksi jual-beli ini, ada beberapa ketentuan pajak yang berlaku. Semua mengacu pada aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang mencakup emas dari 1 gram sampai 1 kilogram.
Misalnya, kalau kamu jual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, bakal kena PPh Pasal 22. Besarannya 1,5% buat yang punya NPWP, dan 3% untuk yang tidak punya. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Artikel Terkait
VIDA dan Komdigi Luncurkan Kampanye Jangan Asal Klik Antisipasi Lonjakan Penipuan Digital Saat THR
Korban Penyiraman Air Keras KontraS Alami Luka Bakar 24%, Polisi Periksa Dua Saksi
Libur Panjang Nyepi-Lebaran 2026 Disertai Fleksibilitas Kerja dari Lokasi Lain
Polda Metro Jaya Gelar Night Run untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat