Kabupaten Bogor sekarang menolak lagi menerima kiriman sampah dari Tangerang Selatan. Keputusan ini tentu bikin pusing Pemkot Tangsel, yang selama ini mengandalkan tempat pembuangan di sana. Lantas, apa sih rencana mereka buat ngatasin tumpukan sampah yang bisa menggunung ini?
Rupanya, ratusan ton sampah setiap harinya dikirim ke Bogor untuk diolah. Tapi, aliran itu sekarang terputus.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan alasan di balik penghentian mendadak ini. Menurutnya, ada aktivitas pengolahan yang ketahuan nggak sesuai izin dan aturan lingkungan.
“Penghentian ini dilakukan menyusul ditemukannya aktivitas pengolahan sampah yang belum sesuai dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan, serta sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelas Rudy, Selasa (13/1).
Sebelum mengambil langkah tegas, DLH Kabupaten Bogor sudah melakukan pengecekan. Mereka menyelidiki soal perizinan, dampak lingkungan, dan yang penting: apakah masyarakat sekitar setuju dengan keberadaan tempat pengolahan itu. Hasilnya? Nggak beres.
Yang menarik, dari pemeriksaan itu ketahuan kalau Pemkot Tangsel ternyata bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta untuk mengurus sampahnya. Nah, perusahaan inilah yang diduga belum memenuhi semua persyaratan izin yang diperlukan.
“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” tegas Kadis DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.
Volume sampahnya sendiri nggak main-main: sekitar 200 ton per hari. Bayangkan saja tumpukan sebesar itu tiba-tiba harus dicarikan solusi baru.
Tangsel Berjanji Cari Jalan Keluar
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mencoba bersikap tenang. Dia mengaku masih akan membahas lebih lanjut keputusan dari Pemkab Bogor ini.
“Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong,” ujar Pilar, Rabu (14/1).
Pilar bersikukuh bahwa mitra swasta mereka, Aspex Kumbong, sebenarnya sudah punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dia berjanji akan terus membangun komunikasi untuk mencari titik temu.
“Karena Aspex Kumbong sendiri memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat. Tinggal nanti komunikasi terus kita bangun,” tambahnya.
Jadi, situasinya sekarang seperti ini: Bogor tutup keran, Tangsel berusaha negosiasi. Sementara itu, sampah-sampah itu masih menunggu untuk diangkut ke suatu tempat. Masalah klasik yang butuh solusi cepat dan yang jelas, nggak bisa diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane dari Kedalaman 215 Kilometer
Megawati Soroti Venezuela dan Serangan AS-Israel ke Iran, Serukan Relevansi Dasa Sila Bandung
JK Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Dirinya Pengantar ke Kursi Presiden
Arema FC Taklukkan Persis Solo 2-0 di Kanjuruhan Berkat Dua Gol Gabriel Silva