Buron Interpol Kasus Perdagangan Orang dari Kamboja Ditangkap di Bali

- Kamis, 12 Maret 2026 | 13:55 WIB
Buron Interpol Kasus Perdagangan Orang dari Kamboja Ditangkap di Bali

Begitu kakinya menginjak Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, tim gabungan langsung bergerak. Rifaldo pun berhasil diamankan.

"Saat itu kami dapat indikasi salah satu DPO yang kami mintakan red notice sedang dalam perjalanan ke Indonesia. Kami pun bekerja sama dengan Divhubinter untuk melakukan penangkapan," jelas Kombes Iman.

Kini, Rifaldo sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan resmi mendekam di tahanan.

Kombes Ricky Purnama dari Kabag Jatinter Set NCB Interpol memaparkan kronologi penangkapan. Aksi ini dilakukan Sabtu (21/2) oleh tim gabungan yang melibatkan NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara Ngurah Rai, dan pihak Imigrasi.

Menurut Ricky, Rifaldo adalah bagian dari jaringan TPPO internasional yang sekaligus menjalankan bisnis penipuan online dari Kamboja. Modusnya klasik tapi mematikan: memancing korban dengan iklan lowongan kerja bergaji fantastis di media sosial.

"Namun faktanya pahit," tegas Ricky.

"Korban mengalami kekerasan berat. Paspor disita, upah tidak dibayar. Mereka juga dipaksa membayar biaya yang sangat tinggi jika ingin mundur atau pulang ke Indonesia," jelasnya pada Sabtu (21/2).

Kerja sama internasional menjadi kunci. Informasi dari NCB Manila tentang pergerakan Rifaldo dari Kamboja ke Filipina adalah awal mula yang crucial. Dari sanalah tim bisa melacak dan akhirnya mencegatnya di Bali, mengakhiri pelarian si buronan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar