Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara untuk Kasus Narkoba di Rutan Salemba

- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00 WIB
Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara untuk Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Hari ini, 12 Maret 2026, sidang tuntutan untuk Ammar Zoni akhirnya digelar. Ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menjadi saksi, di mana jaksa dengan tegas menyatakan keyakinannya atas kesalahan aktor berusia 33 tahun itu. Kasusnya? Dugaan peredaran narkoba yang terjadi di dalam Rutan Salemba. Bukan perkara baru bagi Ammar, tapi kali ini ancamannya serius.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang cukup berat: 9 tahun penjara. Tak cuma itu, ada denda Rp 500 juta yang menggantung. Kalau denda itu tak terbayar, konsekuensinya adalah kurungan tambahan selama 140 hari. Tuntutan itu dibacakan dengan suara lantang, menegaskan bahwa perbuatan terdakwa dinilai meresahkan.

"Terdakwa VI Muhamad Amar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Dan denda sejumlah Rp 500 juta,"

Begitu bunyi kutipan tuntutan yang beredar, seperti dilaporkan sejumlah media.

Alasan jaksa cukup jelas. Tindakan Ammar dianggap bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi merusak generasi muda. Di sisi lain, ada juga catatan bahwa dia tidak mendukung upaya pemerintah memberantas narkotika. Itu poin yang kerap ditekankan dalam kasus-kasus serupa.

Namun begitu, yang memperberat posisinya adalah riwayatnya sendiri. JPU menyebut Ammar Zoni bukanlah pemain baru. Dia pernah dihukum tiga kali sebelumnya oleh pengadilan di Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat. Semuanya terkait narkotika. Fakta itu jelas memberi warna gelap dalam pertimbangan hukum.

"Lalu terdakwa Ammar Zoni pernah dihukum selama tiga kali berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat terkait narkotika,"

Jelas JPU di sidang yang berlangsung di Kemayoran itu.

Tapi, bukan berarti tidak ada secercah cahaya. JPU juga mengakui satu hal yang meringankan: sikapnya. Selama proses persidangan berjalan, Ammar Zoni dikenal sopan dan kooperatif. Itu catatan kecil yang mungkin bisa jadi pertimbangan, meski tuntutan 9 tahun tetap menganga di depan mata.

Sekarang, semua mata tertuju pada putusan hakim. Sidang tuntutan telah usai, tapi keputusan akhir masih menunggu. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu saja.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar