Pemerintah Terbitkan Pedoman AI di Pendidikan, Utamakan Kesiapan Anak

- Kamis, 12 Maret 2026 | 13:35 WIB
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI di Pendidikan, Utamakan Kesiapan Anak

Kekhawatiran Meutya punya dasar yang kuat. Faktanya, anak-anak Indonesia termasuk yang paling aktif berselancar di dunia maya. Indonesia sendiri punya sekitar 220 juta pengguna internet. Yang mencengangkan, jumlah pengguna anak-anak kita masuk lima besar terbesar di dunia.

"Sehingga tentu kita harus memproteksi jumlah anak-anak yang besar ini," katanya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang memimpin penandatanganan, punya harapan besar. Dia berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) ini bisa membuat pemanfaatan AI untuk pendidikan jadi lebih baik dan bijaksana. Aturan ini nantinya akan membedakan izin penggunaan berdasarkan jenjang usia.

"Ini berbeda tentu saja antara usia dini nanti sampai ke pendidikan tinggi," jelas Pratikno.

"Jadi semakin ke atas, itu asumsinya semakin lebih siap, oleh karena itu semakin lebih longgar. Tetapi semakin bawah, ini semakin lebih terkontrol. Nah, bukan hanya terkontrol dari sisi durasi, tapi juga terkontrol dari sisi konten."

SKB yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal ini ditandatangani oleh tujuh menteri. Selain Pratikno dan Meutya, hadir pula Mendagri Tito Karnavian, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menag Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendukbangga Wihaji. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk mengawal pertemuan antara anak-anak Indonesia dengan teknologi masa depan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar