Bali, yang biasanya identik dengan liburan dan pantai, justru menjadi tempat berakhirnya pelarian seorang buronan. Rifaldo Aquino Pontoh, pria yang masuk dalam daftar buruan Interpol, akhirnya diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dia dicari terkait kasus perdagangan orang dan penipuan online skala besar yang beroperasi dari Kamboja. Kini, nasibnya berbalik: dari buron menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.
Konfirmasi penahanannya datang langsung dari pihak berwenang.
Menurut Iman, kasus ini awalnya berangkat dari penyelidikan kasus scamming biasa. Namun, ternyata berkembang jauh lebih kompleks. Dalam perjalanannya, penyidik menemukan fakta bahwa Rifaldo diduga kuat juga melakukan tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan Kamboja sebagai panggung operasinya.
“Awalnya kami tangani kasus scamming. Tapi kemudian berkembang pada beberapa dugaan tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.
Modusnya kejam. Rifaldo disebut berperan mengeksploitasi korban-korban yang direkrutnya untuk dijadikan operator scamming di luar negeri. Mereka dijanjikan kerjaan enak, gaji tinggi. Nyatanya? Sangat berbeda. Melihat perkembangan ini, polisi pun tak main-main. Mereka segera memintakan red notice ke Interpol, terutama setelah ada indikasi kuat bahwa buronan ini sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Kolaborasi pun digeber. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk mengamankan pelaku. Operasi itu berhasil. Rifaldo kini mendekam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
IDF Deteksi Rudal Iran Menuju Israel, Sistem Pertahanan Diaktifkan
Pegadaian Gelar Ngabuburit di Roblox Lagi, Ajak Anak Muda Maknai Ramadan
Menteri PKP Lepas Ekspor Perdana Genteng Jatiwangi, Ikuti Instruksi Presiden
Kemen PU Integrasikan 496 Posko Mudik ke Google Maps untuk Mudik 2026