Bali, yang biasanya identik dengan liburan dan pantai, justru menjadi tempat berakhirnya pelarian seorang buronan. Rifaldo Aquino Pontoh, pria yang masuk dalam daftar buruan Interpol, akhirnya diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dia dicari terkait kasus perdagangan orang dan penipuan online skala besar yang beroperasi dari Kamboja. Kini, nasibnya berbalik: dari buron menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.
Konfirmasi penahanannya datang langsung dari pihak berwenang.
Menurut Iman, kasus ini awalnya berangkat dari penyelidikan kasus scamming biasa. Namun, ternyata berkembang jauh lebih kompleks. Dalam perjalanannya, penyidik menemukan fakta bahwa Rifaldo diduga kuat juga melakukan tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan Kamboja sebagai panggung operasinya.
“Awalnya kami tangani kasus scamming. Tapi kemudian berkembang pada beberapa dugaan tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.
Modusnya kejam. Rifaldo disebut berperan mengeksploitasi korban-korban yang direkrutnya untuk dijadikan operator scamming di luar negeri. Mereka dijanjikan kerjaan enak, gaji tinggi. Nyatanya? Sangat berbeda. Melihat perkembangan ini, polisi pun tak main-main. Mereka segera memintakan red notice ke Interpol, terutama setelah ada indikasi kuat bahwa buronan ini sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Kolaborasi pun digeber. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk mengamankan pelaku. Operasi itu berhasil. Rifaldo kini mendekam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Gubernur Banten Terbitkan Aturan WFH Tiga Hari Usai Lebaran 2026 bagi ASN
Presiden Iran Ajukan Tiga Syarat Keras untuk Kembali ke Meja Perundingan dengan AS
DPR Dorong Antisipasi Dini Mudik dan Stabilisasi Harga Sembako Jelang Lebaran 2026
Menteri Kehutanan Dipanggil Presiden Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional