Kerugian hingga Rp 300 juta dialami seorang wanita di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bernama Lenny. Modusnya? Penipuan bisnis raket padel yang menjeratnya.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membenarkan penangkapan pelaku. Perempuan berinisial FR, 26 tahun, itu diamankan pada Sabtu, 7 Maret 2026 lalu.
Ceritanya berawal dari sebuah pesan WhatsApp. FR menghubungi Lenny, mengaku sebagai teman lama. Dari sekadar basa-basi, obrolan mereka merambah ke tawaran kerja sama bisnis. FR menjanjikan keuntungan dari jualan raket padel, sebuah olahraga yang sedang naik daun.
Intensitas komunikasi pun meningkat. Pelaku kemudian membujuk Lenny untuk bertindak sebagai perantara. Tanpa pikir panjang, korban akhirnya mentransfer dana fantastis, Rp 300 juta, ke rekening FR.
Artikel Terkait
Inter Miami Ikut Perburuan Bernardo Silva, Bersaing dengan Juventus dan Benfica
BGN Hentikan Sementara 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Jawa
BSN dan KCI Jalin Kerja Sama Integrasi Layanan Keuangan Syariah dengan Commuter Line
Iran Klaim Luncurkan Serangan Gabungan ke Israel dan Pangkalan AS di Arab Saudi