Wanita di Grogol Petamburan Rugi Rp 300 Juta Akibat Penipuan Bisnis Raket Padel

- Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB
Wanita di Grogol Petamburan Rugi Rp 300 Juta Akibat Penipuan Bisnis Raket Padel

Namun begitu uang itu terkirim, segalanya berubah. Janji-janji manis itu menguap begitu saja. Bisnis yang diimpikan tak kunjung jelas wujudnya. Merasa ditipu, Lenny pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.

Dari penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, FR hanya berperan sebagai penampung uang. Dalang sebenarnya diduga adalah suaminya sendiri.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini punya akhir yang tak biasa. Setelah ditangkap, FR berniat mengembalikan seluruh uang hasil tipuannya. Lenny, sang korban, memilih jalur kekeluargaan dan setuju berdamai.

Alhasil, kasus ini diselesaikan lewat pendekatan restorative justice. Uang sebesar Rp 300 juta berhasil dikembalikan kepada Lenny.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar