Operasional lebih dari seribu lima ratus satuan pelayanan gizi di Pulau Jawa tiba-tiba dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional. Langkah tegas ini langsung menyita perhatian. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, justru melihat sisi positifnya. Menurutnya, ini adalah bukti nyata keseriusan BGN untuk membenahi program Makan Bergizi Gratis.
"Ketegasan ini menunjukkan keseriusan BGN dalam memperbaiki tata kelola MBG," ujar Yahya, Kamis lalu.
Ia menambahkan, langkah itu penting untuk menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan makanan agar program bisa terus berjalan dengan baik.
Lantas, apa penyebabnya? Rupanya, banyak dari SPPG tersebut belum punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS. Masalah lain bermunculan, seperti instalasi pengolahan air limbah yang bermasalah dan ketiadaan tempat tinggal bagi pekerja.
Namun begitu, Yahya berharap penghentian ini bukan akhir segalanya. Dia mendorong agar SPPG yang terkena dampak justru diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
"BGN hendaknya memberikan kesempatan kepada SPPG yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen dan berjanji meningkatkan kualitas," tegasnya.
Bahkan, jika perlu, dibuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka untuk berbenah.
Di sisi lain, politisi ini menyoroti akar masalahnya. Pengurusan SLHS di tingkat daerah dinilai terlalu berbelit. Prosedurnya rumit dan memakan waktu lama, sehingga banyak dapur yang mengeluh.
"Saya minta BGN berkoordinasi dengan pemda-pemda untuk mempermudah pengurusan SLHS tersebut," katanya.
Sebenarnya, keputusan penghentian sementara ini sudah diumumkan sehari sebelumnya. Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut evaluasi.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya," ujar Albertus pada Rabu (11/3).
Ini semua, menurutnya, bagian dari upaya penataan besar-besaran. Tujuannya jelas: memastikan setiap fasilitas yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tata kelola yang ketat.
Angkanya cukup besar dan tersebar. Dari catatan BGN, DKI Jakarta menyumbang 50 unit yang dihentikan. Lalu ada Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, dan Jawa Tengah 54 unit. Yang paling banyak justru dari Jawa Timur, yakni 788 unit, disusul DI Yogyakarta dengan 208 unit. Sebuah penertiban yang tak main-main.
Artikel Terkait
Program MBG Serap 1,5 Ton Ikan Nelayan Kaur per Bulan, Putar Ekonomi Rp90 Juta
Aspira Luncurkan Aki Mobil LN2 dan LN3 untuk Kendaraan Modern
Penembakan di Acara Jamuan Jurnalis Gedung Putih, Pelaku Disebut Incar Anggota Administrasi Trump
Mensos Gus Ipul Soroti Data Penerima Bansos yang Belum Akurat, Dorong Digitalisasi dan Kolaborasi Daerah