"Mereka melarikan diri, tapi akhirnya diamankan juga. Penahanan sudah kami lakukan. IM pada tanggal 9 Maret, lalu DS menyusul sehari setelahnya," jelas Budi Hermanto lebih lanjut.
Duduk Perkara
Lantas, bagaimana cerita awalnya? Budi Hermanto membeberkan, kasus ini terbongkar berkat pengaduan resmi dari internal Kementan sendiri. Mereka tak main-main laporan itu dilengkapi dengan hasil audit dari BPKP DKI Jakarta. Dari sanalah penyidikan mulai bergulir, mengungkap praktik tak terpuji di balik anggaran perjalanan dinas itu.
Artikel Terkait
KPK Pindahkan Gubernur Nonaktif Riau ke Rutan Pekanbaru Jelang Sidang
Polisi Gerebek Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali, Produksi Diduga Sejak 2019
KAI Commeter Siapkan 1.149 Perjalanan Kereta Hadapi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026
KPK Sangkakan Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta untuk Proyek PUPR