Polisi akhirnya menggerebek sebuah pabrik mi basah di Boyolali. Yang mengejutkan, produk mi itu ternyata mengandung formalin. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang meresahkan ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, semua berawal dari laporan warga. Masyarakat sekitar curiga dengan peredaran mi basah yang beredar di pasaran. Dari situ, polisi mulai menyelidiki.
"Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat,"
kata Djoko, Kamis (12/3/2026).
Artikel Terkait
Spanyol Tarik Duta Besarnya dari Israel, Protes Serangan di Gaza dan Iran
Menpora Erick Thohir Murka, Sebut Pelecehan Seksual terhadap Atlet sebagai Perbuatan Keji
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Warga Flores Timur Hadapi Ancaman Ganda
KPK Ungkap Rekam Jejak Korupsi PT SMS di Kasus Suap Rejang Lebong