Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus korupsi yang cukup mencolok. Dua mantan pegawai Kementerian Pertanian diduga menggelapkan dana perjalanan dinas hingga nyaris Rp 6 miliar. Mereka berinisial IM dan DS, dan kabarnya sudah berhasil diamankan oleh aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penangkapan itu saat berbincang dengan awak media pada Rabu (11/3/2026).
"Benar, tersangka IM dan DS kami amankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin lalu," ujar Budi.
Menurut sejumlah saksi, keduanya sempat kabur. Tapi upaya mereka tak berlangsung lama. Kini, mereka sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya menunggu proses hukum berikutnya.
Artikel Terkait
KPK Pindahkan Gubernur Nonaktif Riau ke Rutan Pekanbaru Jelang Sidang
Polisi Gerebek Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali, Produksi Diduga Sejak 2019
KAI Commeter Siapkan 1.149 Perjalanan Kereta Hadapi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026
KPK Sangkakan Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta untuk Proyek PUPR