Nah, pengembangan itulah yang kini membawa Japto semakin dalam. Penyidik sudah menetapkan tersangka korporasi. Fokusnya sekarang adalah melacak dugaan aliran dana dari korporasi tersebut ke Japto.
"Sedang kami dalami, terkait penerimaan dari hasil pertambangan PT ABP yang dikategorikan sebagai jasa pengamanan," jelas Budi lebih lanjut.
Lantas, bagaimana kaitannya dengan Rita Widyasari? Ceritanya berawal dari kasus korupsi izin batu bara saat Rita masih menjabat. Dia diduga meminta sejumlah dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Hasilnya? Jutaan dolar berhasil dikumpulkan.
KPK lalu membuka jalur TPPU. Dari penelusuran, sebagian uang itu diduga mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. Tak tanggung-tanggung, penggeledahan pun dilakukan di rumah Said.
Aliran uang itu seperti jejak yang berlanjut. KPK kemudian mengarahkan pandangan ke Japto. Penggeledahan di kediamannya menyita barang bukti yang mencengangkan: 11 unit mobil dan uang tunai dengan nilai fantastis, mencapai Rp 56 miliar. Sungguh angka yang sulit dibayangkan.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing