Mendagri Tito Karnavian: Pemda Wajib Masukkan Perlindungan Anak Digital ke RPJMD dan APBD

- Rabu, 11 Maret 2026 | 18:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian: Pemda Wajib Masukkan Perlindungan Anak Digital ke RPJMD dan APBD

"Bisa menggunakan, katakanlah misalnya di Bali, dia menggunakan basis adat untuk pendidikan anak-anak, mencegah anak-anak menyalahgunakan sistem elektronik," ujarnya memberi contoh konkret.

Tak cuma soal aturan. Peningkatan kapasitas aparatur di daerah juga akan didorong. Tujuannya, agar mereka paham betul isu perlindungan anak di ruang digital. Kerja sama dengan kementerian teknis lain pun akan digalakkan.

Di sisi lain, Kemendagri tak akan lepas tangan setelah kebijakan jalan. Mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Daerah yang berkinerja baik berpeluang dapat penghargaan, bahkan dana insentif. Ada juga usulan untuk membuat indeks khusus yang mengukur kepedulian daerah dalam hal ini.

"Sambil kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai cara sesuai local wisdom masing-masing," tutup Tito.

Rapat koordinasi hari itu sendiri dihadiri sejumlah menteri. Tampak hadir Menteri Kominfo Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, hingga Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. Juga hadir Menag Nasaruddin Umar, Menko PMK Wihaji, dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Pertemuan yang cukup padat, membahas langkah nyata untuk masa depan anak-anak di era digital.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar