Longsor Brebes Putus Jalan dan Robohkan Sekolah, Pemerintah Provinsi Turun Tangan

- Rabu, 11 Maret 2026 | 17:25 WIB
Longsor Brebes Putus Jalan dan Robohkan Sekolah, Pemerintah Provinsi Turun Tangan

Hujan yang mengguyur tanpa henti di awal Maret itu rupanya membawa petaka. Pada tanggal 1 Maret 2026, intensitasnya yang tinggi membuat debit Sungai Longkrang melonjak drastis. Arus derasnya menggerus tebing tanpa ampun, hingga tanah di sekitarnya jenuh dan akhirnya longsor.

Namun begitu, musibah belum berakhir. Seminggu kemudian, tepatnya 8 Maret, hujan deras kembali menyapu daerah yang sama. Kali ini, erosi yang terjadi lebih parah. Longsoran berikutnya tak hanya menyapu sebagian badan jalan, tapi juga merobohkan bangunan di SMP Muhammadiyah 3 Paguyangan. Syukurlah, dalam dua insiden beruntun ini, tidak ada korban jiwa yang berjatuhan.

Menyaksikan langsung kondisi itu, Luthfi segera turun tangan. Jalan penghubung antardesa yang ambrol total itu jelas memutus akses warga. Di lokasi bencana, ia langsung menggelar rapat tindak lanjut yang dihadiri berbagai pihak terkait dan perwakilan masyarakat.

"Jalan harus segera dibikin. Teknisnya nanti didiskusikan dulu karena ini jalan kabupaten, nanti kita (provinsi) intervensi saja. Kabupaten menyiapkan alternatif apa, provinsi melakukan apa,"

tegas Luthfi dalam arahan rapatnya di Desa Cilibur, Brebes, Rabu (11/3) lalu.

Perhatiannya juga tertuju pada nasib sekolah yang terdampak. Bangunan kamar mandi roboh, sementara struktur lain terancam runtuh. Aktivitas belajar-mengajar terpaksa dipindahkan ke Gedung Madrasah Diniyah Muhammadiyah, sekitar 200-300 meter dari lokasi longsor.

"Jadi anak-anak sekolah tidak boleh berhenti. Kepala sekolah segera lapor ke dinas mengenai kurangnya apa. Meskipun SMP kewajiban bupati, nanti provinsi akan ikut bantu,"

imbuhnya. Ia mendorong percepatan relokasi sekolah karena proses belajar memang tak bisa ditunda.

Di sisi lain, Kepala DPUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, sudah menyiapkan opsi penanganan jalan. Pilihannya ada dua: merelokasi jalan dengan memanfaatkan tanah bengkok, atau mempertahankan jalur existing dengan membangun talud penahan di tebing sungai.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar