Gus Ipul Soroti Data Tunggal untuk Atasi Orang-Orang Tak Terlihat

- Rabu, 11 Maret 2026 | 16:05 WIB
Gus Ipul Soroti Data Tunggal untuk Atasi Orang-Orang Tak Terlihat

Nah, di sinilah persoalan mendasar muncul. Gus Ipul menyoroti soal data yang selama ini berantakan. Setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah punya datanya sendiri-sendiri. Alhasil, yang muncul adalah ego sektoral. Kerja jadi tak sinergis.

Namun begitu, ada upaya perbaikan. Melalui Inpres Nomor 4, pemerintah kini menyatukan segudang data itu dalam satu sistem terpadu bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selama setahun terakhir, Kementerian Sosial bersama BPS dan berbagai pihak lain terus berkutat melakukan konsolidasi. Tujuannya jelas: agar semua program bantuan sosial mengacu pada data yang sama, yang lebih akurat.

Dengan data yang lebih baik, pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat bisa dibuat lebih jelas. Tidak tumpang-tindih lagi.

Sebagai bentuk nyata implementasi data tunggal ini, pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat. Ini adalah upaya untuk memelihara fakir miskin secara terarah dan berkelanjutan, seperti amanat undang-undang. Ke depannya, bukan cuma pemerintah yang dilibatkan. Peluang bagi pihak swasta untuk turut mengembangkan Sekolah Rakyat juga dibuka lebar-lebar.

"Tujuan akhirnya adalah agar anak-anak dari keluarga miskin bisa tumbuh jadi agen perubahan," tutur Gus Ipul menutup paparannya.

"Bukan kembali terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sama."

Acara malam itu sendiri berlangsung khidmat. Penghargaan diberikan dalam tiga sesi kepada berbagai kategori. Mulai dari ilmuwan Muslim berpengaruh, penghargaan pengabdian sepanjang hayat, hingga dosen dan mahasiswa berprestasi. Tak ketinggalan, Duta PTNU juga mendapat apresiasi.

Selain Gus Ipul, hadir pula Rektor UNUSA, Prof. Dr. Tri Yogi Yuwono, dan Ketua LPTNU, Prof. Dr. Ainun Na'im. Professor Mohammad Nuh hadir sebagai penerima penghargaan lifetime achievement, menyempurnakan rangkaian acara yang penuh makna itu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar