Bareskrim Polri kini tengah mengusut sebuah kasus yang cukup mengerikan: dugaan kekerasan seksual terhadap atlet putri panjat tebing. Pelaku yang diduga adalah mantan Kepala Tim Nasional FPTI, yang saat ini hanya disebut dengan inisial HB.
Laporan resminya sendiri sudah masuk. Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tercatat sejak 3 Maret lalu, menjadi pintu masuk penyelidikan. Inti masalahnya, HB diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada atlet binaannya.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak Bareskrim, menjelaskan lebih rinci soal modusnya.
“Modusnya diduga dengan menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Nurul, Selasa (10/3/2026).
Menurut keterangan para korban, rentetan kejadian mengerikan ini bukanlah insiden sekali dua kali. Aksi itu berlangsung cukup lama, dari 2021 hingga 2025. Lokasi utamanya adalah Asrama Atlet di Bekasi.
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Kesiapan Penuh Transportasi dan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran
Rustini Kunjungi Korban Tanah Bergerak di Tegal, Huntara Jadi Prioritas
Bareskrim Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Putri
Dukcapil Luncurkan Tanda Tangan Digital QR Code untuk Dokumen Kependudukan