DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum untuk Bahas Desain dan Masalah Krusial Pemilu

- Selasa, 10 Maret 2026 | 16:00 WIB
DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum untuk Bahas Desain dan Masalah Krusial Pemilu

Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, suasana tampak serius Selasa lalu. Para pakar hukum tata negara berkumpul. Mereka diundang khusus untuk sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas desain dan berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Tiga nama besar hadir: Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Tujuannya jelas, tapi ambisius: mencari formula agar pemilu ke depan bisa mengukuhkan demokrasi konstitusional yang lebih mapan. Rifqi, begitu dia biasa disapa, membuka pembicaraan dengan nada terbuka.

"Kami sedang menyusun strategi legislasi. Dan langkah pertama adalah mendengar," ujarnya.

"Dari berbagai pandangan dan kritik itu, nanti akan muncul daftar inventarisasi masalah. Barulah dari DIM tersebut kami rumuskan usulan-usulan norma untuk dijadikan aturan."

Rencananya, setelah masukan terkumpul, Komisi II akan membentuk panitia kerja (Panja) RUU Pemilu. Rifqi berharap proses di Panja nanti tidak berlarut-larut. Soalnya, diskusi sudah punya arah yang jelas berkat peta masalah dari para ahli.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar