"Begitu panja terbentuk, kami berharap DIM dari para ahli dan NGO sudah rapi. Termasuk 22 putusan MK yang mengabulkan uji materiil terhadap UU 7 Tahun 2017. Itu bagian penting yang tak boleh diabaikan," tegas Rifqi.
Di sisi lain, Jimly Asshiddiqie menyambut baik langkah DPR ini. Dia mengapresiasi upaya menyerap aspirasi luas soal kepemiluan dalam beberapa bulan terakhir. Namun begitu, dia punya harapan.
"Nanti sesudah panja pun tetap terbuka begini. Supaya partisipasi yang bermakna itu benar-benar jalan, apalagi ini urusan pemilu," kata Jimly.
"Tidak usah langsung mikirin berapa jumlah yang mendukung A, berapa yang tidak. Jangan begitu. Kita harus buka ini, bertengkar dengan ide-ide besar. Jadi konsolidasi kebijakan politik ini soal serius," sambungnya.
Pertemuan itu, terasa seperti awal dari sebuah proses panjang. Penuh debat, tapi diwarnai harapan agar hasilnya nanti tak mengecewakan.
Artikel Terkait
Pengemudi Truk Lompat Keluar Saat Menghindari Lubang di JORR, Lalu Lintas Terganggu
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Kepala Timnas Panjat Tebing terhadap Atlet
Hakim Pertanyakan Inisiatif Pemilihan Chromebook di Sidang Korupsi Kemendikbud
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Lebaran