Pembangunan IKN Tahap II Dimulai Akhir 2025: Legislatif & Yudikatif, Anggaran Rp 11,6 Triliun

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:06 WIB
Pembangunan IKN Tahap II Dimulai Akhir 2025: Legislatif & Yudikatif, Anggaran Rp 11,6 Triliun

Pembangunan IKN Tahap II: Kawasan Legislatif & Yudikatif Dimulai Akhir 2025

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Langkah strategis ini melengkapi penerapan trias politica di IKN dan menjadi bagian krusial dari pembangunan tahap kedua yang mencakup aspek fisik, regulasi, dan pengembangan SDM.

Jadwal dan Anggaran Pembangunan IKN Tahap Kedua

Proses pembangunan fisik tahap kedua IKN akan difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025, dengan estimasi waktu konstruksi selama 25 bulan mulai November 2025.

Rincian Pembangunan Kawasan Legislatif IKN

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025–2027). Fasilitas yang akan dibangun meliputi:

  • Gedung Sidang Paripurna
  • Plaza Demokrasi
  • Serambi Musyawarah
  • Museum
  • Gedung kerja pendukung

Rincian Pembangunan Kawasan Yudikatif IKN

Sementara itu, kompleks yudikatif akan menempati lahan 15 hektare dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Kawasan ini akan mencakup gedung untuk:

  • Mahkamah Agung
  • Mahkamah Konstitusi
  • Komisi Yudisial

Sumber Pembiayaan Infrastruktur IKN

Pembangunan IKN didanai melalui tiga skema pembiayaan utama:

  • APBN: Rp 48,8 triliun (2025-2028)
  • Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 158,72 triliun
  • Investasi Swasta Murni: Rp 66,3 triliun

Akselerasi Pembangunan dan Tenaga Kerja


Halaman:

Komentar