Pembangunan IKN Tahap II Dimulai Akhir 2025: Legislatif & Yudikatif, Anggaran Rp 11,6 Triliun

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:06 WIB
Pembangunan IKN Tahap II Dimulai Akhir 2025: Legislatif & Yudikatif, Anggaran Rp 11,6 Triliun

Pembangunan IKN Tahap II: Kawasan Legislatif & Yudikatif Dimulai Akhir 2025

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Langkah strategis ini melengkapi penerapan trias politica di IKN dan menjadi bagian krusial dari pembangunan tahap kedua yang mencakup aspek fisik, regulasi, dan pengembangan SDM.

Jadwal dan Anggaran Pembangunan IKN Tahap Kedua

Proses pembangunan fisik tahap kedua IKN akan difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025, dengan estimasi waktu konstruksi selama 25 bulan mulai November 2025.

Rincian Pembangunan Kawasan Legislatif IKN

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025–2027). Fasilitas yang akan dibangun meliputi:

  • Gedung Sidang Paripurna
  • Plaza Demokrasi
  • Serambi Musyawarah
  • Museum
  • Gedung kerja pendukung

Rincian Pembangunan Kawasan Yudikatif IKN

Sementara itu, kompleks yudikatif akan menempati lahan 15 hektare dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Kawasan ini akan mencakup gedung untuk:

  • Mahkamah Agung
  • Mahkamah Konstitusi
  • Komisi Yudisial

Sumber Pembiayaan Infrastruktur IKN

Pembangunan IKN didanai melalui tiga skema pembiayaan utama:

  • APBN: Rp 48,8 triliun (2025-2028)
  • Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 158,72 triliun
  • Investasi Swasta Murni: Rp 66,3 triliun

Akselerasi Pembangunan dan Tenaga Kerja

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua akan berlangsung lebih cepat. "Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN," ujar Basuki dalam Media Gathering di Kantor Otorita IKN pada Rabu (29/10).

Infrastruktur Pendukung dan Fasilitas Prioritas

Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk:

  • Penataan Pasar Sepaku
  • Masjid Negara
  • Basilika

Fasilitas-fasilitas ini ditargetkan selesai dan beroperasi pada akhir 2025. Dukungan infrastruktur lain seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, dan fasilitas pendidikan juga sedang dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN.

Ketersediaan Air Bersih di IKN

Otorita IKN memastikan ketersediaan air baku yang memadai melalui:

  • Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800-900 Ha dan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik
  • Kapasitas penyediaan air baku 2.500 liter/detik (1.500 liter/detik untuk IKN dan 1.000 liter/detik untuk Balikpapan)
  • Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter/detik

Air yang mengalir di IKN telah memenuhi standar air minum.

Persiapan Pemerintahan Daerah Khusus dan Pengembangan Masyarakat

Dalam rangka persiapan menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), Otorita IKN menggandeng Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur Pemdasus secara komprehensif.

Dampak pembangunan juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar IKN melalui berbagai program pengembangan kapasitas, termasuk:

  • Pelatihan bagi 1.000 siswa SMA dan SMK untuk menjadi content creator bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung
  • 879 program pengembangan kapasitas bagi masyarakat, termasuk kaum ibu, sahabat difabel, dan UMKM

Dengan dimulainya tahap persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan. Pembangunan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler