Wakil Ketua MPR: Longsor Sampah Bantargebang Alarm Krisis Pengelolaan Limbah Nasional

- Selasa, 10 Maret 2026 | 14:30 WIB
Wakil Ketua MPR: Longsor Sampah Bantargebang Alarm Krisis Pengelolaan Limbah Nasional

Kejadian longsor sampah di TPST Bantargebang yang merenggut empat nyawa, benar-benar menyentak kita. Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, menyebut tragedi ini lebih dari sekadar kecelakaan kerja. Baginya, ini adalah alarm keras, tanda bahaya krisis sampah yang sudah lama membayangi banyak kota besar di Indonesia.

“Saya turut berduka cita mendalam atas gugurnya para pekerja di Bantargebang,” ujar Eddy dalam pernyataannya, Senin (10/3/2026).

“Keselamatan mereka, dan warga sekitar, seharusnya jadi prioritas utama. Bagaimanapun juga.”

Soeparno lalu menggambarkan situasi yang sebenarnya sudah sangat mengkhawatirkan. Coba bayangkan, setiap tahun Indonesia menghasilkan gunungan sampah sekitar 56 juta ton. Nah, yang bisa dikelola dengan baik? Hanya sekitar 40 persennya saja. Sisanya? Masih berkeliaran, belum tertangani secara optimal. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, tapi gambaran nyata sebuah masalah yang kian pelik.

Menurutnya, Bantargebang adalah potret paling jelas dari krisis itu. Kalau Anda melihat langsung ke sana, pemandangannya bakal membuat Anda terpana. Gunungan sampahnya sudah menjulang sangat tinggi, setara dengan gedung pencakar langit 16 atau 17 lantai. “Ini menunjukkan persoalan sampah tidak bisa lagi kita tunda-tunda penanganannya,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah bergerak. Respons hadir dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang fokus pada penanganan sampah lewat pembangkit listrik. Presiden Prabowo disebutkan memberi perhatian khusus, mendorong langkah taktis dan segera untuk mencegah krisis memburuk.

“Perpres 109 ini langkah penting untuk pengelolaan sampah nasional,” ungkap Eddy.

Namun begitu, ada satu tantangan besar. Proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) itu butuh waktu tak sebentar, sekitar 18 bulan hingga dua tahun untuk benar-benar beroperasi. Lantas, apa yang harus dilakukan sambil menunggu?

“Kita butuh tindakan sementara,” tuturnya. Salah satunya ya menyediakan lahan penampungan. Sampah akan terus diproduksi, dan kita butuh tempat untuk menampungnya.

Selain itu, penanganan harus jemput bola, dimulai dari hulu. Artinya, edukasi ke masyarakat harus digencarkan. Masyarakat perlu didorong untuk memilah sampah, memanfaatkan bank sampah, agar pengolahan di tingkat berikutnya jadi lebih mudah.

Eddy juga menyinggung soal penegakan hukum. Ini penting agar tragedi seperti di Bantargebang tidak terulang, sekaligus mencegah praktik pembuangan sampah ilegal yang selama ini kerap memperparah keadaan.

“Perlu ada konsekuensi hukum, terutama bagi mereka yang membuang sampah sembarangan dan tidak mengelolanya dengan tertib,” pungkasnya menutup pernyataan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar