Proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. DPR RI resmi menerima surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi nama-nama calon Dewan Komisioner. Nah, langkah selanjutnya? Dewan akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan, atau yang biasa kita dengar sebagai fit and proper test.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Suasana ruang sidang terasa khidmat saat Puan membacakan surat presiden tersebut.
"Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Puan.
Setelah pengumuman itu, Puan langsung meminta persetujuan dari seluruh fraksi. Ia mengusulkan agar proses fit and proper test nantinya ditangani oleh Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi... Apakah dapat disetujui?" tanyanya.
Jawaban "Setuju!" dari peserta rapat pun bergema, mengiyakan usulan tersebut. Tak berhenti di situ, Puan juga mengajukan jadwal. Ia mengusulkan agar hasil uji kelayakan itu bisa dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026 hanya dua hari setelah pengumuman ini.
"Selanjutnya kami juga meminta persetujuan... akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?" lanjut Puan.
Kembali, jawaban setuju terdengar. Artinya, prosesnya bakal berjalan cepat. Agenda pun sudah fix.
Lantas, siapa saja yang akan diuji? Sebelumnya, Panitia Seleksi telah merilis 20 nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Mereka ini adalah yang berhasil lolos dari seleksi tahap pertama. Posisi yang diperebutkan sendiri ada tiga kursi.
Kekosongan ini muncul setelah tiga pejabat tinggi OJK memutuskan mengundurkan diri pada akhir Januari lalu. Jadi, proses seleksi ini memang ditunggu untuk mengisi kekosongan strategis di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut. Perjalanan 20 calon itu kini tinggal selangkah lagi, menuju ujian terberat di hadapan para wakil rakyat.
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Kumpulkan 23 Purnawirawan TNI, Bahas Izin Terbang Militer AS hingga Pembentukan 150 Batalyon Baru
KP2MI dan Pemprov Sulut Teken MoU Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
PDIP Minta Wacana Parliamentary Threshold DPRD Dikaji Matang, Tak Ingin Rawan Gugatan MK
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Akhirnya Hadir Melindungi Jutaan Pekerja Rumah Tangga