Proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. DPR RI resmi menerima surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi nama-nama calon Dewan Komisioner. Nah, langkah selanjutnya? Dewan akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan, atau yang biasa kita dengar sebagai fit and proper test.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Suasana ruang sidang terasa khidmat saat Puan membacakan surat presiden tersebut.
"Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Puan.
Setelah pengumuman itu, Puan langsung meminta persetujuan dari seluruh fraksi. Ia mengusulkan agar proses fit and proper test nantinya ditangani oleh Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi... Apakah dapat disetujui?" tanyanya.
Artikel Terkait
Presiden Korsel Akui Tak Bisa Cegah AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Korban Rekam Sendiri Pelecehan Seksual di KRL, KCI Lacak Pelaku Lewat CCTV
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mantan Aktivis Pelabuhan di Bekasi
Netflix Akuisisi Studio AI InterPositive Milik Ben Affleck