DPR Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Selasa, 10 Maret 2026 | 11:55 WIB
DPR Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Di gedung Nusantara II, Senayan, suasana baru saja usai dari rapat paripurna. Ketua DPR RI Puan Maharani, ditemui awak media, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah itu soal pembatasan akses media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Menurutnya, ini bukan hal baru. Beberapa negara lain sudah lebih dulu menerapkan aturan serupa.

"Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan oleh kementerian untuk membatasi medsos untuk anak-anak saat ini baru untuk umur 16," ujar Puan, Selasa (10/3/2026) lalu.

Namun begitu, dia punya harapan lebih. "Tentu saja ke depannya kami berharap juga bisa dibatasi untuk umur-umur yang lain karena itu juga sudah dilakukan oleh negara-negara yang lain," tambahnya.

Dari sudut pandangnya, kebebasan bermedia sosial bagi anak-anak saat ini sudah terlihat "kebablasan". Puan merasa dampaknya cukup serius. Konten-konten yang beredar di platform tersebut, menurutnya, punya pengaruh nyata terhadap perilaku dan perkembangan anak.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar