Jakarta Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Bareskrim Polri, Senin (9/3). Komika senior ini memenuhi panggilan penyidik untuk kali kesekian, terkait kontroversi materi stand-up comedy-nya yang berjudul "Mesakke Bangsaku".
Kali ini, pemeriksaan difokuskan pada perkembangan terbaru. Khususnya, menyangkut sidang adat Toraja yang sudah dijalaninya sekitar dua pekan lalu. "Panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja," ujar Pandji, sesaat setelah tiba di gedung Bareskrim.
Ia menjelaskan, penyidik tampaknya ingin mengetahui kelanjutan dari proses adat tersebut. "Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," tambahnya.
Di sisi lain, Pandji punya harapan sendiri. Ia menginginkan kasus ini diselesaikan lewat jalur restorative justice, sesuai mekanisme yang diatur dalam KUHP. Harapan itu juga diungkapkan oleh kuasa hukumnya.
"Ini yang dihadapi sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," lanjut Pandji.
Artikel Terkait
Singapura Gelar Lomba Esai Pelajar untuk Gali Ide Pemanfaatan AI bagi Ekonomi
Menteri PU Dukung Penyelidikan Proyek Cipta Karya di Sumut dan DKI
DPR Desak Penanganan Terpadu Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN yang Rugikan 44 Ribu Korban
Chief Officer Kapal Divonis Seumur Hidup atas Kasus 1,9 Ton Sabu