BNPP Turun Langsung ke Aceh, Fokus Buka Akses Jalan Pascabanjir

- Senin, 09 Maret 2026 | 22:10 WIB
BNPP Turun Langsung ke Aceh, Fokus Buka Akses Jalan Pascabanjir

Kabupaten Pidie Jaya di Aceh masih berbenah. Pasca banjir bandang yang menerjang, suasana di sana terasa berat. Lalu lintas lumpuh, jalan-jalan utama tertutup material lumpur dan pasir yang dibawa arus deras. Di tengah kondisi itu, Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, turun langsung melihat situasi di lapangan pada Sabtu lalu.

Kunjungannya bukan sekadar formalitas. Menurut Makhruzi, ini adalah arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI. Tujuannya jelas: mengidentifikasi kebutuhan mendesak warga dan memastikan koordinasi pemulihan berjalan efektif.

"Ini perintah langsung dari Bapak Menteri," ujar Komjen Pol. Makhruzi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

"Kami hadir bersama tim untuk memastikan percepatan pemulihan bisa berjalan optimal di wilayah terdampak."

Tak sendirian, tim BNPP dibagi untuk menjangkau beberapa titik rawan. Sementara Makhruzi fokus di Pidie Jaya, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Dr. Nurdin, ditugaskan meninjau Kabupaten Bireuen. Wilayah Aceh Tamiang sendiri menjadi tanggung jawab Asisten Deputi Infrastruktur Fisik, Amrullah M. Ridha.

Fokus utama mereka saat ini sederhana namun krusial: membuka akses jalan. "Hasil pengamatan kami, masih banyak jalan yang sulit dilalui masyarakat," ungkap Makhruzi. Persoalan ini menyangkut mobilitas dan denyut ekonomi warga yang nyaris terputus. Karena itu, bantuan alat berat seperti ekskavator dan dump truck akan segera dihadirkan ke tiga kabupaten prioritas tadi.

Di Bireuen, Dr. Nurdin menyaksikan sendiri betapa tebalnya gundukan tanah sisa banjir yang memblokade jalan. Ia meninjau lokasi pada Minggu (8/3) didampingi pejabat setempat.

"Gundukan tanah bekas banjir ini jika tidak segera dibersihkan, berpotensi menimbulkan genangan kembali saat hujan," jelas Nurdin.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar