Para tersangka yang sudah selesai diperiksa tampak keluar dari lift. Mereka mengenakan masker dan rompi berwarna pink, lalu langsung digiring petugas. Tanpa basa-basi, mereka segera dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu di depan lobi.
Selain Bahtiar, kelima tersangka lainnya meliputi dua orang PNS berinisial RE (35) dan UN (49). Lalu ada Direktur Utama sebuah perusahaan, PT AAN, dengan inisial RM (55), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).
Namun begitu, satu tersangka berinisial UN rupanya belum dieksekusi pada hari itu. Kabarnya, orang tersebut sedang dalam kondisi kurang sehat. Rencananya, setelah proses selesai, mereka semua akan ditahan di tempat terpisah ada yang di Rutan, ada pula yang di Lapas Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus berjalan. Kasus senilai fantastis ini tentu akan menyita perhatian publik dalam beberapa hari ke depan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Perusahaan Mineral Nasional untuk Percepat Hilirisasi
Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet di Tiga Lokasi
Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Indonesia Aman di Tengah Ketegangan Global
Gubernur DKI Peringatkan Dampak Konflik Timur Tengah ke Stabilitas Ekonomi Jakarta