Kejaksaan Agung ternyata melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus hari ini. Lokasinya? Kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI. Dari konfirmasi yang didapat, rumah yang dimaksud adalah milik Yeka Hendra Fatika.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu.
"Benar, YH," ujar Anang saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026).
Menurutnya, proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih terus berjalan saat ini. Anang sendiri enggan merinci lebih jauh keterkaitan Yeka dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia hanya menyebut bahwa tindakan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat vonis lepas untuk perkara minyak goreng.
"Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini," tuturnya.
Lalu, apa kaitannya? Anang menyinggung rekomendasi yang pernah dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa waktu silam. Rupanya, itu menjadi salah satu titik awal.
"Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan," jelas Anang lebih lanjut.
Jadi, intinya, penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan kasus lama yang kembali mencuat. Situasinya masih berkembang, dan proses hukum tampaknya masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
Militer Israel Keluarkan Peringatan Evakuasi Mendesak bagi Warga Lebanon Selatan di Tengah Gencatan Senjata
TNI Gelar Latihan Perang Gabungan di Karimunjawa, Menhan Tegaskan Efek Gentar bagi Pengusik Kedaulatan
Macron Perintahkan Perluasan Arsenal Nuklir Prancis, Rusia Bereaksi Keras
Mensos Gus Ipul Resmikan Pelatihan Manajemen untuk Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat