Kejaksaan Agung ternyata melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus hari ini. Lokasinya? Kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI. Dari konfirmasi yang didapat, rumah yang dimaksud adalah milik Yeka Hendra Fatika.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu.
"Benar, YH," ujar Anang saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026).
Menurutnya, proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih terus berjalan saat ini. Anang sendiri enggan merinci lebih jauh keterkaitan Yeka dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia hanya menyebut bahwa tindakan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat vonis lepas untuk perkara minyak goreng.
Artikel Terkait
Warga Palu Tukar Sampah Terpilah dengan Takjil di Bulan Ramadhan
Polda Metro Jaya Sediakan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
Manchester City Vs Liverpool Jadi Magnet Utama Perempat Final Piala FA
Panglima TNI Perintahkan Status Siaga Satu, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah