Jalan Margonda Raya di Depok, yang biasanya ramai dengan aktivitas, sempat jadi sorotan akhir pekan lalu. Tim Maung Asri dari Pemkot Depok turun tangan menertibkan kendaraan yang memarkirkan diri seenaknya di atas trotoar. Aksi mereka cukup tegas: delapan belas sepeda motor dibiarkan dengan ban kempes, sementara dua mobil satu pribadi dan satu angkutan umum dikunci gembok.
Menurut Ketua Tim Maung, Tri Sakti Anggoro, operasi ini sebenarnya sudah digelar sejak Jumat (6/3). Namun begitu, sosialisasi dan imbauan terus dilakukan sebelum penindakan.
"Kami edukasi langsung di lokasi, baik ke pengendara roda dua maupun empat," ujar Sakti, Senin (9/3/2029).
"Pendekatannya persuasif, humanis. Tapi kalau masih bandel, ya terpaksa ditindak."
Dia menjelaskan, untuk roda dua yang melawan arus, awalnya cuma diimbau. Tapi untuk yang parkir di badan trotoar, aksi tegas langsung dilakukan. Hasilnya, 18 motor dikempesin dan 2 kendaraan digembok.
Di sisi lain, Sakti mengakui keluhan warga selama ini. Parkir liar di trotoar Margonda bukan cuma mengganggu, tapi juga bikin resah. Pejalan kaki dipaksa turun ke jalan, berbaur dengan kendaraan yang melaju.
"Fungsi trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir," tegasnya.
Harapannya sederhana: lewat operasi seperti ini, kesadaran masyarakat bisa tumbuh. Budaya tertib dalam menggunakan ruang publik, khususnya di kawasan padat seperti Margonda, perlu dibangun perlahan. Bukan sekadar razia, tapi juga mengajak warga untuk lebih peduli pada ketertiban bersama.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Sembilan Orang, Lima di Antaranya Polisi
Anggota DPR Desak Polisi Tindak Tegas Debt Collector yang Tipu Ambulans dan Damkar demi Tagih Utang
Muhammad Awaluddin Resmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama Jasa Raharja