Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan Empat Orang

- Senin, 09 Maret 2026 | 11:50 WIB
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan Empat Orang

Hujan deras yang mengguyur Bekasi pada hari Minggu ternyata membawa konsekuensi tragis. Gunungan sampah di TPST Bantargebang tiba-tiba longsor, menewaskan empat orang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pun menyatakan dukacitanya yang mendalam.

Menurut keterangannya, bencana itu terjadi di zona 4A. Tumpukan sampah yang basah diduga menjadi licin dan akhirnya ambrol. Material longsoran itu parahnya sampai menutupi jalan operasional dan membelok ke aliran Sungai Ciketing, memblokirnya sepanjang puluhan meter.

Pramono Anung memberikan penjelasan lebih rinci di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).

"Peristiwa longsor tersebut di zona 4A pada pukul 14.30 diduga dipicu oleh hujan ekstrem pada hari Minggu yang menyebabkan jalan operasional dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah," ujarnya.

Korban jiwa berjumlah empat orang. Mereka adalah dua sopir truk, seorang pemulung perempuan, dan seorang pedagang yang sudah berumur.

"Empat orang yang meninggal, dua orang sopir, satu orang memang jualan, ibu-ibu yang berusia 60 tahun. Kemudian satu orang adalah pemulung, perempuan juga. Jadi sekali lagi tentunya Pemerintah DKI Jakarta sungguh berduka untuk ini," jelas Pramono dengan nada berat.

Yang menyayat hati, sang pedagang itu sebenarnya tak berjualan di area tumpukan sampah. Tapi longsoran itu begitu dahsyat, sampah meluncur jauh hingga ke jalur jalan dan mengubur siapa saja yang ada di dekatnya.

"Tidak secara langsung di tempat sampahnya, agak berjarak. Tetapi karena longsor atau sliding akhirnya terkena," tuturnya menerangkan nasib korban yang seolah tak terhindarkan.

Peristiwa ini kembali menyoroti betapa rapuhnya pengelolaan sampah skala besar. Bantargebang, gunungan yang terus tumbuh, sekali lagi menunjukkan sisi mengerikannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar