Kasus Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ternyata lebih dalam dari yang diduga. KPK, dalam pengembangan penyidikan, menemukan fakta baru yang cukup mencengangkan. Ternyata, korban pemerasan tak hanya para kepala dinas di lingkungan pemerintahannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026), mengungkapkan hal itu dengan cukup gamblang.
"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan pihak-pihak di kecamatan," ujar Budi.
Ia melanjutkan, "Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan kepala sekolah maupun camat."
Pernyataan itu tentu saja mempertebal awan gelap yang sudah menyelimuti kasus ini. Seolah-olah, tak ada posisi yang 'gratis'. Semuanya punya tarif.
Artikel Terkait
Sekitar 250 Pengungsi Rohingya dan Warga Bangladesh Hilang di Laut Andaman
Industri Semen Terancam Mati Gara-gara Pasokan Batu Bara Tersendat
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusak Rumah, Kendaraan, dan Sekolah di Bogor
Ketua DPD RI Janji Kawal Aspirasi Pembangunan Lebong hingga ke Kementerian