Dokter Tifa Klaim Akun Kaskus Fufufafa 99,9% Milik Gibran, Buktikan dengan Analisis Black Brain

- Rabu, 14 Januari 2026 | 10:20 WIB
Dokter Tifa Klaim Akun Kaskus Fufufafa 99,9% Milik Gibran, Buktikan dengan Analisis Black Brain

Dengan nada tegas, dr. Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa menyatakan sebuah kesimpulan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, akun Kaskus bernama Fufufafa hampir pasti, 99,9 persen, adalah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini, katanya, bukan sekadar dugaan.

Ia mengaku telah melakukan penelitian ilmiah untuk sampai pada titik itu.

"Saya pakai analisis neuro science behavior, lalu neuro politica, plus psikologi forensik," ujar Tifa dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin lalu.

Ia menjelaskan, penelitiannya berfokus pada sejumlah tulisan yang dimuat di akun Fufufafa. "Ada bukti-bukti yang menunjukkan akun ini 99 persen punya Gibran Rakabuming Raka," tambahnya.

Sebagai contoh, dokter Tifa menyoroti satu tulisan lama dari akun tersebut, terbit 23 Juni 2014. Isinya menyinggung PDIP dan juga Presiden Prabowo Subianto, yang kala itu masih bersaing di Pilpres. Tulisan itu, menurut Tifa, bernada mengejek.

Itu hanya satu dari banyak. Secara total, akun Fufufafa disebutnya menyimpan sekitar 5.000 tulisan yang dianggapnya bermuatan ejekan terhadap berbagai pihak. Namun, untuk penelitian ini, Tifa hanya mengambil sampel 50 tulisan saja.

"Analisis saya terhadap 50 cuitan itu mengindikasikan bahwa orang ini punya neuro science behavior yang khas," paparnya.

Semua temuan itu kini sudah dibukukan. Judulnya provokatif: GIBRAN’S BLACK BRAIN.

Lantas, bagaimana sebenarnya ilmu-ilmu seperti Neuroscience Behavior, Epidemiologi Perilaku, dan Neuropolitika bisa dipakai untuk mengupas isi kepala seseorang? Dokter Tifa berargumen, metode itu bisa menjadi pisau analisis yang tajam, terutama untuk menilai kelayakan seorang pemimpin.

Pernyataan lengkapnya bisa disimak dalam video berikut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar