Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja mengeluarkan instruksi yang cukup tegas. Intinya, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri saat musim mudik Lebaran nanti. Periode larangannya mulai 14 hingga 28 Maret 2026. Tujuannya jelas: memastikan para pemimpin daerah itu tetap standby di wilayahnya masing-masing.
“Kehadiran mereka di lapangan itu sangat krusial,” kata Tito di Jakarta, Senin (9/3/2026), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, dengan tetap berada di daerah, para kepala daerah bisa merespons kebutuhan warga dengan lebih cepat. Mereka juga diharapkan bisa memantau harga-harga kebutuhan pokok dan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan setempat. Semua itu untuk mengantisipasi kerumitan yang biasanya muncul saat arus mudik membludak.
Namun begitu, aturan ini ternyata punya pengecualian. Tito menyebut, perjalanan ke luar negeri masih bisa dilakukan jika sifatnya sangat esensial. Misalnya, untuk urusan pengobatan atau jika memang dapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selain dua alasan itu, tampaknya tidak ada celah.
Artikel Terkait
DPR dan Kemenhaj Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah
Selebgram dan DJ Medan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Pria Tewas Tertabrak Kereta Ekspres Bandara di Perlintasan Green Garden
Astronom Temukan Jalan Pintas Baru: Bintang Tenang Ternyata Sinyal Eksoplanet