Pakar Hukum: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Tak Perlu Diubah

- Senin, 09 Maret 2026 | 05:45 WIB
Pakar Hukum: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Tak Perlu Diubah

Di sisi lain, Edi cukup gerah dengan wacana yang kerap mendorong Polri untuk ditempatkan di bawah kementerian. Ia berharap institusi ini tidak terus-menerus dipolitisasi. “Pemikiran Polri berada di bawah kementerian sudah usang,” katanya dengan nada tegas, “sangat jauh mundur ke belakang.”

Memang, model kedudukan kepolisian di setiap negara bisa berbeda-beda. Indonesia sendiri, lewat kebijakan hukumnya, telah menetapkan pilihannya.

Pembicara lain dalam webinar itu, Dr. Kurniawan Tri Wibowo dari Amikom Purwokerto, sependapat. Baginya, posisi Polri di bawah Presiden sudah teruji. Kinerjanya selama ini pun banyak dapat apresiasi.

“Kalau ada kekurangan, tentu itulah yang harus kita benahi,” ujar Kurniawan. “Bukan kedudukannya.”

Acara yang dipandu moderator Alfahrizal dan dihadiri mahasiswa serta praktisi hukum itu, pada intinya, menguatkan argumen bahwa struktur saat ini sudah tepat. Perdebatan sebaiknya difokuskan pada peningkatan kinerja, bukan mengutak-atik fondasi yang sudah berdiri kokoh.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar