AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:55 WIB
AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun

Tak cuma bom. Paket kesepakatan ini juga mencakup layanan logistik dan dukungan teknis, yang akan diberikan langsung oleh pemerintah AS beserta kontraktor-kontraktornya.

Di sisi lain, Presiden Donald Trump mengaku perusahaan-perusahaan pertahanan besar AS sudah bersedia meningkatkan produksi. Mereka bahkan akan melipatgandakan output senjata-senjata canggih. Kabar ini diumumkan Trump lewat unggahan di media sosialnya, Jumat (6/3) waktu setempat. Waktunya menarik: hanya berselang seminggu sejak AS dan Israel melancarkan serangan pertama terhadap Iran.

Ada yang tak biasa dari prosedur kali ini. Biasanya, penjualan senjata AS wajib mendapat persetujuan Kongres. Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio memutuskan untuk mengambil jalan pintas. Dia mengeluarkan pengecualian darurat sehingga proses persetujuan legislatif bisa dilewati.

Alasannya? Pemerintah beralasan ada keadaan darurat yang memaksa. Mereka mengacu pada Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata.

"Menteri Luar Negeri telah menetapkan dan memberikan justifikasi terperinci bahwa keadaan darurat telah terjadi," begitu penjelasan resmi Departemen Luar Negeri. Keadaan itu, katanya, "mengharuskan penjualan segera barang-barang pertahanan dan jasa pertahanan di atas kepada Pemerintah Israel demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat."

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar