Polisi Imbau Publik Hentikan Penyebaran Foto dan Asumsi Seputar Meninggalnya Lula Lahfah

- Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50 WIB
Polisi Imbau Publik Hentikan Penyebaran Foto dan Asumsi Seputar Meninggalnya Lula Lahfah

Penyelidikan polisi terkait meninggalnya influencer Lula Lahfah masih terus berjalan. Di tengah proses itu, pihak kepolisian mengajak semua pihak untuk bersikap lebih bijak. Utamanya, mereka meminta masyarakat tidak menyebarkan foto-foto korban atau membuat asumsi-asumsi liar yang justru bisa menyakiti keluarga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan hal itu pada Minggu (25/1/2026).

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga empati terhadap keluarga almarhumah atas kejadian ini," ujarnya.

Budi menambahkan, doa dan penghormatan jauh lebih pantas diberikan ketimbang menyebarkan konten sensitif atau spekulasi yang kebenarannya diragukan. Menurutnya, situasi seperti ini membutuhkan empati yang mendalam.

"Empati atas duka cita yang terjadi sangat diperlukan. Termasuk tidak menyebarkan foto almarhumah maupun asumsi yang kurang baik. Alangkah lebih baik jika kita mendoakan agar almarhumah tenang di alam sana," kata Budi.

Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Yang menarik, polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Murodih, memberikan keterangan pada Sabtu (24/1/2026).

“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” jelas Murodih.

Dari TKP, polisi hanya mengamankan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Informasi dari saksi menyebutkan, korban baru saja menjalani pengobatan pada malam sebelum ia ditemukan meninggal.

“Ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” pungkas Murodih menutup penjelasannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar