Polda Metro Jaya Tahan dr Richard Lee Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen Kecantikan

- Jumat, 06 Maret 2026 | 22:55 WIB
Polda Metro Jaya Tahan dr Richard Lee Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen Kecantikan

Ini bukan kali pertama Richard Lee berhadapan dengan penyidik. Sebelumnya, ia sudah menjalani pemeriksaan perdana awal Januari lalu. Lalu, pada pertengahan Februari, ia kembali diperiksa dalam maraton hampir sembilan jam, dari pagi hingga petang.

Kala itu, ia harus berhadapan dengan 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Setelah proses itu usai, ia baru diperbolehkan pulang mendekati tengah malam.

Upaya Praperadilan Tak Berhasil

Di sisi lain, Richard Lee ternyata sempat berupaya membatalkan status tersangkanya melalui jalur praperadilan. Sayangnya, upaya itu gagal. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, dengan tegas menolak permohonannya.

“Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil,” putus hakim Esthar Oktavi di persidangan.

Dengan demikian, jalan hukum biasa kini yang akan ditempuh. Proses penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh dokter influencer itu pun terus berlanjut.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar