“Nanti akan kami undang dan diskusikan. Kami akan evaluasi permen-permen terkait kekerasan ini,” pungkasnya. “Kalau memang lemah, ya kita cari aturan terbaru yang betul-betul tegas.”
Latar Belakang Korban: Pernah Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan
Di sisi lain, kasus ini ternyata punya latar yang rumit. Arnendo, sang korban pengeroyokan, disebutkan pernah dilaporkan ke pihak kampus. Pelaporannya datang dari tiga mahasiswi, yang menduga ia melakukan pelecehan.
Nurul Hasfi, Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, membenarkan hal ini.
“Kami menerima laporan dari dekanat,” kata Nurul. “Yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi.”
Laporan itu terjadi sebelum peristiwa pengeroyokan pecah. Informasi ini menambah kompleksitas kasus, sekaligus memunculkan berbagai spekulasi di kalangan publik.
Artikel Terkait
Herdman Hadapi Kekosongan Skuad, Buka Peluang Pemain Muda di FIFA Series
Serangan Udara Guncang Teheran, Iran Balas ke Tel Aviv
Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf Alquran ke Dewan Masjid Indonesia
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan via Stiker QR Code di Jaksel