Posisi Polri di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, mendapat dukungan dari Pimpinan Pusat Fatayat NU. Mereka berpendapat, hal ini penting untuk menjaga independensi institusi tersebut.
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, punya pandangan jelas soal ini. Menurutnya, struktur yang sekarang justru memperkuat prinsip checks and balances. Selain itu, tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan bisa dicegah.
"PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional," ujar Margaret, Rabu (28/1/2026).
"Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Margaret menegaskan, penempatan langsung di bawah Presiden itu adalah amanat konstitusi. Dengan begitu, profesionalitas dan independensi Polri lebih terjaga. Efektivitas mereka dalam menjalankan tugas pun diyakini akan lebih maksimal. Mulai dari pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, sampai pelayanan masyarakat.
Di sisi lain, organisasi perempuan muda NU ini juga mengapresiasi langkah Polri memperkuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pencari Suaka dan Orang Asing (PPO) di sejumlah daerah. Bagi mereka, ini langkah progresif.
Margaret melihatnya sebagai komitmen nyata. "Pembentukan direktorat tersebut merupakan wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons dan menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender," jelasnya.
Tak hanya dukungan, Fatayat NU juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung reformasi Polri secara berkelanjutan. Aspek kelembagaan, kualitas SDM, hingga pelayanan publik yang adil harus terus diperkuat.
Pernyataan mereka ini sejalan dengan penolakan tegas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian. Beberapa hari sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Sigit menyatakan posisi saat ini sudah ideal.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Sigit, Senin (26/1).
"Bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Alasannya sederhana tapi kuat: dengan langsung di bawah Presiden, Polri bisa bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa birokrasi berlapis. "Kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambah Sigit, mengakhiri penjelasannya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi