Posisi Polri di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, mendapat dukungan dari Pimpinan Pusat Fatayat NU. Mereka berpendapat, hal ini penting untuk menjaga independensi institusi tersebut.
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, punya pandangan jelas soal ini. Menurutnya, struktur yang sekarang justru memperkuat prinsip checks and balances. Selain itu, tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan bisa dicegah.
"PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional," ujar Margaret, Rabu (28/1/2026).
"Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Margaret menegaskan, penempatan langsung di bawah Presiden itu adalah amanat konstitusi. Dengan begitu, profesionalitas dan independensi Polri lebih terjaga. Efektivitas mereka dalam menjalankan tugas pun diyakini akan lebih maksimal. Mulai dari pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, sampai pelayanan masyarakat.
Di sisi lain, organisasi perempuan muda NU ini juga mengapresiasi langkah Polri memperkuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pencari Suaka dan Orang Asing (PPO) di sejumlah daerah. Bagi mereka, ini langkah progresif.
Artikel Terkait
Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK, Kasus Fee Perizinan Kian Menguat
Kapolri Teken MoU Distribusi Pupuk, Targetkan Kerugian 100 Triliun Tak Terulang
Projo Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Khawatirkan Matahari Kembar
Titiek Soeharto Resmikan Revitalisasi Pabrik, Kenang Momen Bersejarah Ayahanda