Menurut Sahroni, persoalan ini menyentuh banyak aspek. Namun yang paling krusial adalah potensi ancaman kriminal yang dihadapi para pekerja di ranah domestik itu. Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan, "Bismillah, kita sahkan tahun ini."
Argumen utama yang ia kemukakan adalah soal kerentanan. Mayoritas dari pekerja rumah tangga, tak bisa dipungkiri, adalah perempuan. Mereka bekerja di ruang privat yang seringkali tak terjangkau pengawasan, sehingga sangat rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, atau pelanggaran hak kerja lainnya. Tanpa payung hukum yang spesifik, mereka seolah berjuang sendirian.
"Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas," papar Sahroni.
Dengan adanya UU khusus, negara diharapkan bisa hadir lebih nyata. Hak-hak pekerja rumah tangga akan diakui, profesinya dihormati layaknya profesi lain. Dan yang tak kalah penting, bila terjadi masalah, aparat penegak hukum punya dasar yang kuat dan jelas untuk bertindak. Sahroni kembali menegaskan tekadnya, "Jadi bismillah kita sahkan tahun ini."
Artikel Terkait
Azizah Salsha Lanjutkan Proses Hukum Meski Sudah Memaafkan Resbob dan Bigmo
Israel Tuduh Iran Gunakan Bom Tandan dalam Serangan, Sebut Kejahatan Perang
Israel Tuding Iran Gunakan Bom Tandan dalam Serangan Terbaru
Kepala Lapas Pasir Pangarayan Bantah Pungli Rp5 Juta per Blok untuk Ponsel