Sementara itu, dari pihak federasi, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid sudah lebih dulu bicara. Saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas Rabu kemarin, dia mengungkap upaya pendampingan hukum untuk kelima atlet tersebut.
"Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi," jelas Yenny.
Yenny mengapresiasi keberanian mereka. Langkah berbicara dan membawa masalah ini ke ranah hukum, menurutnya, adalah komitmen untuk mengungkap kebenaran. Federasi berjanji akan menjaga hak serta privasi korban, sekaligus memberikan dukungan penuh selama proses hukum berjalan.
Mantan pelatih kepala yang diduga menjadi pelaku sendiri telah dipecat tidak hormat oleh FPTI. Sekarang, bola ada di pengadilan. Semua mata tertuju pada proses hukum yang diharapkan bisa memberikan keadilan, sekaligus menjadi pelajaran pahit bagi dunia olahraga nasional.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap di Board of Peace, Siap Tarik Diri Jika Tak Ada Kemajuan
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja
Kapolda Banten Pimpin Pengecekan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026
Polisi Sita Rp58 Miliar Hasil Judi Online, Tak Ada Tersangka karena Modus Rekening Nominee