Kemensos Salurkan Bantuan Rp543 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

- Jumat, 06 Maret 2026 | 09:25 WIB
Kemensos Salurkan Bantuan Rp543 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

Tahap pertama penyaluran sudah berjalan. PT Pos menargetkan 38.070 keluarga untuk bantuan hunian dan stimulan, serta 143.496 orang untuk Jadup di ketiga provinsi itu.

"Inilah kira-kira gambarannya," kata Mensos. "Penyaluran ini diharapkan bisa cepat tapi juga tepat sasaran, prudent, penuh kehati-hatian. Untuk itu kita terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mengirim data dengan baik."

Dari sisi eksekutor, Haris dari PT Pos Indonesia memberikan laporan perkembangan yang cukup menggembirakan. Hingga Kamis lalu, lebih dari 26 persen atau sekitar 17 ribu keluarga sudah menerima bantuan isian hunian dan BSSE. Mereka optimis bisa menyelesaikan semuanya sebelum Lebaran.

"Dari 67 ribu keluarga penerima manfaat, kami targetkan Tanggal 15 nanti sudah selesai semuanya. Sehingga kita harapkan sebelum lebaran, semua saudara-saudara kita sudah menerima haknya," tegas Haris.

Untuk bantuan Jadup, penyaluran akan segera menyusul. Haris memastikan jaringan kantor pos yang luas akan mempermudah proses. Bahkan, bagi penerima yang mungkin sedang mudik atau tidak berada di rumah, ada solusi fleksibel.

"Cukup menghubungi atau datang ke Kantor Pos kami, nanti teman-teman saya di Kantor Pos akan mengontak kami dari Satgas Pusat. Bisa juga kita bayarkan di tempat dia melakukan silaturahmi Idul Fitri," imbuhnya.

Secara teknis, penyaluran akan dilakukan melalui tiga metode: pembayaran di kantor pos, di titik komunitas seperti balai desa, atau diantarkan langsung ke rumah khususnya bagi lansia dan yang sedang sakit. Jaringan 454 kantor pos di tiga provinsi akan dikerahkan untuk memastikan bantuan sampai.

Pertemuan koordinasi itu juga dihadiri sejumlah pejabat lain, seperti Sekjen Kemensos Robben Rico dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar