Jimly: Rekomendasi Reformasi Polri 10 Buku Siap Diserahkan ke Presiden Prabowo

- Jumat, 06 Maret 2026 | 05:00 WIB
Jimly: Rekomendasi Reformasi Polri 10 Buku Siap Diserahkan ke Presiden Prabowo

Namun begitu, pekerjaan belum sepenuhnya usai. Komisi juga mengusulkan revisi sejumlah aturan internal. Ada delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan dua puluh empat Peraturan Kapolri (Perkap) yang dinilai perlu diperbarui. Tujuannya jelas: agar reformasi bisa berjalan berkelanjutan dan punya pijakan hukum yang kuat untuk jangka panjang.

"Tapi ada hal-hal prinsipil yang harus lewat perubahan undang-undang, butuh peraturan pelaksana, plus revisi regulasi internal tadi," kata Jimly memaparkan.

Di sisi lain, proses penyampaian laporan ini sempat tertunda. Jimly bercerita, awalnya ingin bertemu sebelum Prabowo berangkat ke Amerika. Tapi jadwal berubah. Rencana kemudian digeser setelah kepulangan, eh, malah muncul situasi perang yang menyita perhatian.

"Jadi, kepada masyarakat luas, saya perlu lapor bahwa Komisi sudah selesai menjalankan tugasnya," jelasnya.

"Tinggal sekarang menunggu keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri."

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar