Semua terungkap pada suatu malam, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ibu korban, RJ (51), secara tak sengaja memergoki EM sedang berbuat mesum dengan putri kandungnya di area dapur. Kejadian inilah yang memecah kebisuan.
Dihadapan sang ibu, KD begitu korban disingkat akhirnya menceritakan segalanya. Rasa takut yang dipendamnya sejak kecil pun meluap.
"Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada mamanya bahwa telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya dari kelas 3 SD," tutur Panjaitan menambahkan.
Kini, EM telah ditetapkan sebagai tersangka. Rentetan kekejian yang berlangsung sejak korban masih kecil itu akhirnya menemui titik terang, meski harus dibayar dengan trauma yang dalam. Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan via Stiker QR Code Palsu, Satu Pelaku Ditangkap
Prabowo Gelar Pertemuan Maraton dengan Tokoh Islam Bahas Gejolak Global dan Stabilitas Nasional
Gubernur NTT Buka Dialog, PPPK Khawatirkan Ancaman Pemutusan Kerja
Nusron: Upaya Mediasi Prabowo Dapat Dukungan Negara Timur Tengah