Ayah Tiri di Mojokerto Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD

- Kamis, 05 Maret 2026 | 22:50 WIB
Ayah Tiri di Mojokerto Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD

Semua terungkap pada suatu malam, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ibu korban, RJ (51), secara tak sengaja memergoki EM sedang berbuat mesum dengan putri kandungnya di area dapur. Kejadian inilah yang memecah kebisuan.

Dihadapan sang ibu, KD begitu korban disingkat akhirnya menceritakan segalanya. Rasa takut yang dipendamnya sejak kecil pun meluap.

"Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada mamanya bahwa telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya dari kelas 3 SD," tutur Panjaitan menambahkan.

Kini, EM telah ditetapkan sebagai tersangka. Rentetan kekejian yang berlangsung sejak korban masih kecil itu akhirnya menemui titik terang, meski harus dibayar dengan trauma yang dalam. Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar